Tegas, Jokowi Larang Mudik Demi Berakhirnya Wabah Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sikap Presiden Jokowi soal mudik jelas bukan seperti pernyataan Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan maupun juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman. Melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jokowi mengajak masyarakat tidak mudik.

“Yang benar adalah: Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik,” kata Pratikno, Kamis 2 April 2020.

Pratikno menegaskan pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya untuk masyarakat lapisan bawah.

Ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak wabah corona dan tak bisa mudik ke kampung halaman.

Akhirnya Fadjroel melalui akun twitternya langsung memperbarui siaran persnya. Siaran pers yang semula berjudul ‘Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan’ diganti dengan ‘Pemerintah Imbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19’.

Sebelumnya Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan juga mengungkapkan hal senada dengan Fadrjroel, Jokowi tidak melarang mudik.

Selain itu, ada kemungkinan libur nasional Idul Fitri 2020 M/1441 H dimundurkan ke akhir tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bonus Hari Raya Ojol, Kesejahteraan Bagi Gig Worker

Oleh: Alexander Royce*) Transformasi ekonomi digital Indonesia dalam satu dekade terakhir telah melahirkan jutaanpekerja sektor informal berbasis aplikasi atau gig worker. Di antara mereka, pengemudi ojek online (ojol) menjadi tulang punggung mobilitas dan distribusi barang, terutama di momen-momen krusial seperti Ramadan dan Idulfitri. Tahun ini, kabar mengenai pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojol menjadi angin segar yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional. Langkah pemerintah memastikan kembali pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemuditransportasi daring menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pekerja sektor informal digital. Kebijakan ini relevan dengan situasi terkini, di mana daya beli masyarakat menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi menjelang Lebaran 2026. Dengan lebih dari 850 ribupengemudi yang dipastikan menerima bonus tahun ini, dampaknya tidak bisa dipandang sebelahmata. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa para pengemudi ojol kembalimendapatkan Bonus Hari...
- Advertisement -

Baca berita yang ini