Tegas, Imigrasi Bali Deportasi 3 WNA yang Langgar Prokes

Baca Juga

MATA INDONESIA, DENPASAR – Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) dari tiga negara yang berbeda dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali lantaran melanggar protokol kesehatan selama masa PPKM Darurat.

MR, pria 26 tahun asal Irlandia, AA, perempuan 22 asal Amerika Serikat, dan ZK, perempuan 26 tahun yang berkebangsaan Rusia diamankan oleh petugas gabungan dalam operasi Yustisi PPKM Darurat di Kecamatan Kuta Utara, Bali pada Kamis (8/7).

Petugas gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Satpol PP Provinsi Bali, dan Kodim 1611/Badung, melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi potensial, di mana warga asing melanggar protokol kesehatan.

“Fokus kami yaitu menyasar kepada WNA yang melanggar protokol kesehatan, baik itu ketika di luar rumah yang kebanyakan ditemui ketika para WNA mengendarai motor,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis, Sabtu, 10 Juli 2021.

“Terhadap tiga orang WNA tersebut telah kami periksa dan menunggu proses deportasi,” sambungnya.

Angga mengungkapkan, selama operasi Yustisi, petugas menemukan 14 WNA yang tidak memakai masker ketika berada di area publik. 14 WNA yang melanggar protokol kesehatan tersebut dikenakan tindakan, baik teguran lisan maupun denda.

“Kami senantiasa mengimbau kepada WNA yang berada di Indonesia agar mematuhi aturan yang berlaku, utamanya dalam hal protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini