Tegas, BNN Sebut Mustahil Melegalkan Ganja untuk Urusan Medis

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Sudah banyak negara di dunia yang melakukan pelegalan tanaman ganja dengan alasan keperluan medis. Di antaranya seperti Uruguay, Amerika Serikat, Kanada dan lainnya.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apakah perlu pelegalan juga untuk alasan yang sama?

Menjawab itu, Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Adhi Prawoto menegaskan tidak mungkin melegalkan ganja di Indonesia, meski alasannya karena urusan medis.

Ia berkata, masyarakat Indonesia masih belum patuh. Dikhawatirkan jika ganja dilegalkan, maka akan bebas dipakai dan disalahgunakan.

“Seperti apa yang disampaikan Kepala BNN RI, di Indonesia itu belum waktunya. Jadi jangan coba-coba,” kata Adhi di Bali, Kamis 25 Juli 2019.

Adhi mengaku, BNN sebenarnya sudah membawas soal melegalkan ganja untuk keperluan medis. Namun, hasil keputusannya, hal itu masih tidak diperbolehkan.

“Indonesia jangan. Terus terang, negara-negara yang melegalkannya pun merasa kecewa dan istilahnya kecolongan,” ujar Adhi.

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini