Tanpa Fit and Proper Test, I Dewa Raka Sandi Langsung Gantikan Wahyu Setiawan Jadi Komisioner KPU

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tanpa melalui fit and proper test di DPR, I Dewa Raka Sandi ditunjuk menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Wahyu Setiawan yang mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Raka Sandi langsung menggantikan Wahyu karena dia memperoleh suara terbanyak setelah tujuh komisioner KPU selama ini. Artinya perolehan suara Wahyu adalah terbanyak ke delapan.

“Dulu dia Ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali,” ujar Ketua KPU, Arief Budiman di kantornya, Jumat, 10 Januari 2020.

Peringkat pemilihan pimpinan KPU pada 2017 dapat dilihat dari situs rumahpemilu.org. Saat pemilihan I Dewa Raka Sandi memperoleh 21 suara.

Peringkat ketujuh adalah Arief Budiman yang memperoleh 30 suara, Wahyu Setiawan di posisi kedua dengan 55 suara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini