MATA INDONESIA, JAKARTA – Maraknya peredaran surat hasil tes PCR palsu yang belakangan disorot publik, menjadi perhatian khusus Satgas Penanganan Covid-19.
Menurut Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, bila ada masyarakat yang menemukan oknum penjual surat palsu itu, diminta untuk segera melapor.
“Masyarakat lapor saja pada polisi bila ada pemalsuan atau penipuan ini. Sangat berbahaya sekali memalsukan surat keterangan ini karena apabila orang tersebut positif Covid-19 dan tidak tahu bahwa sedang sakit, kemudian menularkan pada masyarakat yang rentan, maka penularan ini bisa mengancam keselamatan jiwa,” kata Wiku, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 1 Desember 2021.
Wiku memastikan, polisi sudah bergerak menjaring beberapa pelanggaran terkait Covid-19, salah satunya penjualan surat PCR palsu ini.
“Terdapat beberapa pelanggaran yang telah terjaring, dan aparat penegak hukum secara tanggap menindak berdasarkan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Seperti diketahui, surat PCR palsu ini belakangan menjadi pembahasan hangat publik, usai dibongkar oleh dokter Tirta melalui akun Instagram-nya.
Tirta mendapati salah satu penjual yang terang-terangan menawarkan surat PCR palsu. Parahnya, oknum penjual itu bekerja sama dengan salah satu dokter, dengan cara kerja mengedit file PDF menjadi surat PCR yang seolah-olah merupakan hasil tes.