Tak Terdampak Pandemi, Sektor Teknologi Bisa Terus Ditingkatkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Strategi dan terobosan harus terus dilakukan untuk meningkatkan investasi di masa pandemi ini. Hal itu diungkapkan oleh Pengusaha Hary Tanoesoedibjo.

“Sektor-sektor yang tidak terdampak pandemi bisa ditingkatkan, seperti teknologi dan pengembangan smelter. Peluang di masa pandemi masih sangat banyak, namun sektornya yang harus digeser,” kata dia.

Dirinya mendukung komitmen salah satu kandidat Ketua Kadin Arsjad Rasjid dalam mengembangkan potensi daerah di Indonesia. Dengan meningkatkan investasi serta berkolaborasi menguatkan Kadin di daerah. Dia optimistis perekonomian di daerah bisa semakin ditingkatkan.

“Dengan konsep mengembangkan Kadin-Kadin daerah, maka perekonomian di daerah juga akan semakin maju. Saya kira memang ini yang dibutuhkan Indonesia saat ini,” katanya.

Sementara itu, menjelang Munas VIII Kadin yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Juni 2021, dia juga turut mendoakan agar bisa berjalan lancar.

“Saya ucapkan selamat untuk pak Arsjad Rasjid, mudah-mudahan 30 Juni berjalan lancar. Kalau nanti misalnya jadi ketua umum, mudah-mudahan saya bisa ikut berbuat untuk Kadin,” katanya.

Sedangkan Arsjad Rasjid menjelaskan gagasan dan visi misinya sebagai calon Ketua Umum Kadin Indonesia, termasuk komitmennya dalam mengembangkan Kadin sebagai rumah bersama bagi para anggotanya.

“Kadin harus bisa menjadi rumah bagi semua pengusaha baik besar, menengah, kecil, hingga mikro. Semua harus dihormati dan bisa tumbuh bersama di dalam Kadin,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini