MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Bali harus tetap memastikan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Hal itu diungkapkan epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono yang diungkapkan di Jakarta, Senin 14 Maret 2022.
Indikator pemakaian masker, kepatuhan pada protokol kesehatan harus dipantau dengan baik di Bali.
“Kalau indikator-indikator protokol kesehatannya jeblok ngapain, uji coba ini bukan seperti “bebas”, harus menunjukkan kalau kita bisa menegakkan protokol kesehatan itu dengan baik,” ujar Tri.
Jika protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan dengan baik di tengah masyarakat Bali, maka masyarakat internasional akan semakin percaya.
Yunis mengatakan Bali menjadi percontohan untuk uji coba tersebut.
terutama terkait penegakan protokol kesehatan yang baik. Evaluasi terhadap uji coba tersebut perlu dilakukan.