Tak Hanya Penjara, Pemerintah Minta Tersangka Jiwasraya Dimiskinkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA - Pemerintah tak main-main dalam kasus Jiwasraya, terutama untuk para tersangka. Menko Bidang Kemartiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahkan meminta agar tersangka megakorupsi tersebut dimiskinkan.

“Jangan hanya dipenjara. Kalau saya usul, pelakunya dimiskinkan supaya kapok,” kata Luhut di Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.

Dalam amatan Luhut, jika hanya penjara beberapa tahun, tapi aset pelaku tetap berbunga, maka terasa sia-sia saja hukuman yang telah dijatuhkan.

Adapun upaya agar kasus ini tak terjadi lagi, ia mengungkapkan, ada informasi yang telah diterima bahwa Kementerian BUMN sudah memiliki struktur penanganan ke depannya sebagai bentuk serius penindakan korupsi di tubuh perusahaan plat merah.

Gara-gara kasus ini, kata Luhut, banyak pihak yang akhirnya saling bersinggungan. Nama Presiden Joko Widodo pun ikut dalam pusaran kasus ini.

“Presiden enggak mau dikait-kaitkan dengan istana, ngapain presiden ngurus yang begini, beliau enggak mau,” ujar Luhut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini