MINEWS, JAKARTA -Â Meski sudah dipastikan menjadi Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin tak kehilangan statusnya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, yang mengatakan Kiai Ma’ruf tetap sebagai Ketum MUI, hanya saja berstatus nonaktif. Semua itu merupakan permintaan para peserta Rakernas MUI di Lombok, beberapa waktu lalu.
“Peserta rakernas MUI masih meminta beliau untuk melanjutkan sampai Munas yang akan datang, tahun 2020,” kata Tauhid di Jakarta, Sabtu 20 Oktober 2019.
Zainut berkata, dengan status nonaktif sebagai Ketum MUI, tak ada rangkap jabatan meski Kiai Ma’ruf menjadi wakil presiden.
Saat ditanya perihal Ma’ruf yang disahkan sebagai wakil presiden, Zainut berkata MUI hanya bisa mendoakan agar semua proses pelantikan berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun.
Seperti diketahui, hari ini Sabtu 20 Oktober 2019, akan digelar pelantikan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2020.
Pelantikan akan dilaksanakan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta pada pukul 14.00 WIB.