MATA INDONESIA, JAKARTA – Tes keperawan untuk perempuan yang ingin masuk TNI AD akhirnya ditiadakan. Kebijakan itu ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis) terkait pemeriksaan kesehatan atau uji badan bagi calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Menurut Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayor Jenderal Budiman, dalam aturan baru ini, tes keperawanan dihapus.
“Sudah dituangkan ke dalam penyempurnaan juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021,” katanya, Rabu 1 September 2021.
Menurutnya, penghapusan tes keperawanan bagi calon Kowad juga menjadi bentuk penyetaraan antara bagi laki-laki dan perempuan.
“Kesetaraan antara calon laki laki dan perempuan adalah mencapai hak yang sama, kesempatan yang sama, pangkat yang sama, karir yang sama,” ujarnya.
Pihaknya juga menghargai privasi saat pemeriksaan terhadap calon Kowad. Salah satunya dengan membatasi jumlah orang di ruang pemeriksaan yang hanya terdiri dari dokter obgyn, satu orang bidan dan calon yang akan diperiksa.
Ia juga mengungkapkan bahwa kata hymen atau selaput dara juga dihilangkan dari formulir pemeriksaan. Namun jika ada kondisi khusus atau kelainan yang disebut dengan hymen inverporata, maka pihaknya akan mengambil tindakan.
“Hymen inverporata adalah kondisi selaput dara tak berlubang yang dapat menyebabkan darah menstruasi menumpuk. Dan harus ditolong, artinya diberi lubang, hanya itu saja, tapi itu pun kalau ditemukan,” ujarnya.
Selain itu, pemeriksaan hymen juga tak lagi berlaku untuk para calon istri prajurit TNI AD. “Untuk calon tentara saja tidak diperlukan, apalagi untuk calon istri,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan sudah dihapus sejak Mei 2021. Menurutnya, penghapusan tes keperawanan adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan TNI AD.