MINEWS, JAKARTA -Â Untuk kalian yang telah berani-beraninya mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, berhati-hatilah!
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan jajaran bawahannya, terutama Polda Metro Jaya untuk menindak tegas para pengibar bendera ‘terlarang’ prokemerdekaan Papua Barat tersebut.
Tito mengeluarkan perintah tegas itu sebagai respons banyaknya aksi demonstrasi warga Papua belakangan ini yang kerap membawa dan mengibarkan bendera Bintang Kejora itu, yang juga dipakai oleh separatis OPM.
“Tegakkan hukum sesuai apa adanya. Kita harus hormati hukum,” kata Tito di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019.
Ia meminta kepada warga Papua agar dalam melaksanakan demonstrasi, tidak melanggar aturan dan dilakukan dengan cara-cara yang tertib hukum, terutama tidak membawa atribut terlarang/
Dalam sepekan terakhir, gelombang massa warga Papua tak cuma terjadi di Bumi Cenderawasih. Di Jakarta, warga Papua hampir saban hari sejak pekan lalu, melancarkan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara.
Dalam setiap aksinya, para pengunjuk rasa memprotes prilaku rasisme yang didapatkan mahasiswa Papua di Surabaya. Namun, dalam setiap orasi, demonstran menuntut hak referendum warga Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan membawa atribut dan bendera Bintang Kejora.