MATA INDONESIA, KARAWANG-Verifikasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang hampir rampung. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Karawang, Aceng Kasum Sanjaya.
Aceng menyebut saat ini pihaknya sedang meneliti keabsahan berkas pendaftar bacaleg, dan progres verifikasi per hari ini sudah mencapai 80 persen dari total 829 bacaleg yang mendaftar.
“Sekarang sekitar 670 berkas bacaleg sudah kami verifikasi, ya sudah sekitar 80 persen dari total keseluruhan lah,” kata Aceng saat ditemui di kantor KPU Karawang pada Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan pengalamannya, biasanya ada saja bacaleg yang masih kurang melampirkan berkas administrasi, seperti legalisir ijazah hingga tidak memasukan gelar pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Kebanyakan sih ijazah dan gelar, tapi nanti kita akan meminta yang bersangkutan untuk melengkapi kekurangan administrasinya,” ungkapnya.
Ketika berkas administrasi kurang atau belum lengkap, maka bacaleg disebut belum memenuhi syarat, dan jika tidak diperbaiki statusnya menjadi tidak memenuhi syarat.
“Ada kesempatan nanti untuk melengkapi kekurangan administrasi. Untuk pengumuman hasil verifikasi nanti kita umumkan tanggal 23 Juni,” pungkasnya.
Laporan: Yuda Febrian Silitonga