MATA INDONESIA, JAKARTA-Tahapan pemilihan umum (pemilu) akan dimulai pada 14 Juni 2022 sesuai Pasal 167 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 yaitu 20 bulan sebelum tanggal pencoblosan.
“Jadi kalo dihitung mundur dari 14 Febuari 2024, 20 bulannya itu jatuh pada 14 Juni 2022, minggu depanlah kick off KPU,” kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Samsuddin.
Samsuddin mengatakan KPU Kota Bogor telah melakukan persiapan menjelang dimulainya tahapan pemilu seperti sosialisasi hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan suara, serta melakukan roadtrip ke 20 partai politik yang akan menjadi peserta pemilu 2024.
“Pertama ke Forkopimda kami lakukan di bulan Maret 2022 kemarin. walikota, wakil walikota, DPRD, Kapolres Dandim, Danrem, ketua Pengadilan Negeri, kemudian ketua Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama,” katanya.
“Dalam satu Hari KPU Kota Bogor dapat mengunjungi 1-2 partai politik untuk berdiskusi dan melakukan sosialisasi,” sambungnya.
Sosialisasi mengenai tanggal pemilu 2024 juga dilakukan di kecamatan dan kelurahan guna memastikan semua wilayah siap mengadakan pesta rakyat dua tahun kedepan.
“Yang kedua ke wilayah yaitu camat dan lurah untuk memastikan di wilayah juga bersiap,” katanya.