Survei Ungkap Sebagian Besar Penduduk Indonesia Sangat Setuju Ubah Pandemi Jadi Endemi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebagian besar penduduk Indonesia sangat setuju pandemi covid-19 ini berubah menjadi endemi.

Itu hasil survei nasional dari Indikator Politik Indonesia tanggal 18-24 mei 2022 yang dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).

RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1.213 responden.

“Berdasarkan survei tersebut, 71,9 persen masyarakat setuju perubahan status Covid-19 tersebut. Rinciannya, 20,9 persen sangat setuju dan 51,0 persen setuju,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi menjelaskan hasil surveinya, Rabu 8 Juni 2022.

Sementara itu, ada 14,2 persen masyarakat yang belum setuju status pendemi berubah menjadi endemi dengan rincian, 8,4 persen tidak setuju dan 5,8 persen tidak setuju sama sekali.

Adapun margin of error dalam survei diperkirakan sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini