Survei: Mayoritas Warga Tak Setuju Tarif Ojol Naik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan pemerintah menaikkan tarif aplikasi ojek online mendapat tantangan dari masyarakat yang sudah mengap-mengap karena BBM naik.

Hasil survei Polling Institute menyatakan 61,2 persen pengguna kurang tidak setuju dengan kenaikan tarif ojek online (ojol). Peneliti Polling Institute Kennedy Muslim mengatakan survei mengambil sampel 1.220 responden pengguna ojol di Indonesia. Sementara sampel untuk driver mencapai 810 responden.

“Kami menemukan bahwa ada sekitar 61,2 persen pengguna yang kurang atau tidak setuju penyesuaian tarif ojol. Sementara, sekitar 78,1 persen mitra/driver setuju,” ungkap Kennedy dalam acara ‘Pemaparan Rilis Hasil Survei Nasional Polling Institute’, Minggu 11 September 2022.

Meski tarif ojol naik, 29,1 persen pengguna mengaku tetap menggunakan ojol seperti biasanya. Sedangkan 26,6 persen memilih akan menggunakan motor pribadi.

Kemudian, 5,3 persen beralih ke angkutan umum (angkot), 3,6 persen memilih mengurangi mobilitas. Dan sisanya memiliki pilihan lain mulai dari menggunakan ojek pangkalan, mengambil cicilan motor dan lain-lain.

Di sisi driver, meski mayoritas setuju dengan kenaikan tarif, konsekuensi logis dari kenaikan tarif itu mendapat respons yang bertolak belakang.

Total 53,1 persen driver tidak ingin orderan berkurang kalau tarif naik. Sementara, 21,1 persen ingin tarif turun tapi lebih banyak orderan.

Lalu, 13,6 persen ingin tarif naik tapi orderan tidak berkurang, dan 8,3 persen ingin tarif naik tapi orderan tidak berkurang cukup jauh.

Hasil survei itu menunjukkan kemungkinan akan ada sekitar 50 persen pengguna yang lebih sering menggunakan sepeda motor pribadinya untuk mobilitas sehari-hari imbas kenaikan tarif ojol.

Kemudian, tingkat penggunaan transportasi umum juga kemungkinan akan mengalami penurunan. Sebab, hampir sekitar 30 persen pengguna moda transportasi kombinasi, juga menggunakan kendaraan umum dan transportasi online.

Penyesuaian tarif ojol dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengikuti kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Kenaikan sendiri terbagi dalam tiga zona baik untuk tarif batas bawah, tarif batas atas, dan tarif minimal. Pada zona pertama, tarif batas bawah ojol naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000 dan tarif batas atas naik dari Rp2.300 menjadi Rp2.500.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini