Survei Indometer, 90 Persen Masyarakat Dukung Pengesahan UU Omnibus Law

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hasil survei Indometer menunjukkan 90,1 persen publik setuju dengan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Cuma 8,6 persen yang terang-terangan menolak dan sisanya 1,3 persen tidak tahu/tidak menjawab.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif lembaga survei Indometer Leonard SB. Sebanyak 75,4 persen setuju karena Omnibus Law bisa menciptakan lapangan kerja, hanya 13,4 persen tidak setuju, dan 11,3 persen tidak tahu/ tidak jawab.

Selanjutnya yang setuju karena Omnibus Law bisa memudahkan perizinan sebanyak 72,1 persen. Yang tidak setuju 15,7 persen dan tidak tahu/tidak menjawab 12,2 persen.

Kemudian yang percaya UU Omnibus Law bisa memulihkan ekonomi nasional sebesar 69,4 persen. Yang menolak 19,9 persen dan yang tidak tahu atau tidak menjawab 10,7 persen.

Lalu yang yakin Omnibus Law mampu menghidupkan UMKM sebesar 65,3 persen. Yang menolak 23,1 persen dan yang tidak tahu/tidak menjawab 11,6 persen.

Selanjutnya yang yakin bisa mendorong investasi sebesar 60,5 persen. Yang menolak 19,0 persen dan yang menolak/tidak tahu 20,5 persen.

Kemudian yang percaya Omnibus Law bisa menyederhanakan birokrasi sebanyak 56,1 persen. Yang menolak 15,7 persen dan yang tidak tahu/tidak menjawab 28,2 persen.

Lalu yang percaya Omnibus Lwa bisa menyelesaikan tumpang tindih perundang-undangan sebanyak 52,2 persen. Yang menolak 26,4 persen dan yang tidak tahu/tidak menjawab 21,4 persen.

4 KOMENTAR

  1. Sekarang ini sedang eranya “klaimisasi” kata “masyarakat”. Ketika mengatakan kata “masyarakat” akan memunculkan pertanyaan “Masyarakat mana dan siapa?”. Jadi, bagaimana kita bisa memastikan “klaimisasi” itu bisa dipertanggungjawabkan. Kalau kita lihat hasil dari survey tersebut, dapat diduga ada yang aneh. Ketika kesimpulannya menyatakan bahwa 90,1% setuju dengan Pengesahan UU Omnibus Law, namun hasil derivatif atau turunannya menunjukkan rata-rata 60%-an. Hal tersebut menunjukkan ada gejala yang aneh dengan survei tersebut, dari mana 30% tersebut??? Inilah yang sering menjadi pertanyaan “Apakah klaim mengikuti survei atau survei sendiri yang menyesuaikan dengan klaim?”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Negara Membuka Dialog dan Mendengar Aspirasi Mahasiswa

*) Oleh: M. Farhan Akbar Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umumyang bebas dan adil, tetapi juga dari kemampuan negara membangun komunikasiyang terbuka dengan masyarakat. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisistrategis sebagai kelompok intelektual yang kerap menyuarakan kritik, gagasan, sekaligus solusi terhadap berbagai persoalan bangsa. Kehadiran ruang dialog yang setara antara pemerintah dan mahasiswa menjadi indikator penting bahwa demokrasiberjalan secara substantif, bukan sekadar prosedural. Oleh karena itu, komitmenpemerintah untuk terus membuka ruang komunikasi patut dipandang sebagai langkahyang memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokohkepercayaan publik.Berbagai capaian pembangunan yang terus diupayakan pemerintah, mulai daripenguatan ketahanan pangan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaanekonomi masyarakat, membutuhkan dukungan situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, sinergi antara pemerintah, mahasiswa, akademisi, dan masyarakatmenjadi modal penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalan secaraoptimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap aspirasi memilikinilai yang sama, baik berasal dari akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat di daerah terpencil. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak dapatdilepaskan dari partisipasi publik yang inklusif. Negara yang kuat bukanlah negara yang menutup diri terhadap kritik, melainkan negara yang mampu mendengarpersoalan, mengakui kekurangan, serta menjadikan masukan masyarakat sebagaidasar penyempurnaan kebijakan. Pendekatan seperti ini mencerminkankepemimpinan yang adaptif karena menempatkan dialog sebagai instrumen untukmenghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Selanjutnya, keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi mahasiswa menunjukkanadanya perubahan paradigma dalam hubungan antara negara dan masyarakat sipil. Mahasiswa tidak lagi diposisikan semata sebagai kelompok penekan, tetapi sebagaimitra strategis dalam proses pembangunan nasional. Melalui komunikasi yang terbuka, berbagai kritik dapat diterjemahkan menjadi bahan evaluasi, sedangkanberbagai gagasan dapat diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang konstruktif. Pendekatan kolaboratif seperti ini memperkuat legitimasi kebijakan sekaligusmemperkecil potensi polarisasi yang sering muncul akibat minimnya komunikasiantara pemerintah dan publik.Pandangan tersebut diperkuat oleh Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini