MATA INDONESIA, JAKARTA-Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini masuk zona merah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal tersebut menjadi perhatian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Suharyanto menyebut Sulsel berada di peringkat sembilan zona merah PMK. Dia memaparkan ada 2.228 ekor hewan ternak sapi dan kerbau positif PMK.
“Kami datang ke sini untuk memastikan langkah penanganan PMK oleh Provinsi Sulsel berjalan dengan baik. Provinsi Sulsel ini merupakan urutan ke sembilan dengan jumlah terkonfirmasi 2.228 ekor,” kata dia usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat 19 Agustus 2022.
Suharyanto menyebut puncak kasus aktif PMK di Sulsel tercatat terjadi pada 16 Agustus 2022 dengan 2.577 kasus. Kemudian, mengalami penurunan hingga 18 Agustus dengan 2.228 kasus.
“Walaupun ada tren penurunan kasus aktif namun angka tersebut terhitung masih tinggi. Ditambah tingkat kesembuhan berdasarkan gejala klinis hewan ternak terjangkit PMK di Sulsel yang masih 13 persen dimana dari 3.232 kasus konfirmasi, 419 di antaranya sembuh klinis,” katanya.
Suharyanto mengaku sudah menyiapkan empat langkah penanganan PMK di Sulsel. Empat strategi itu diantaranya bio security, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat.
“Ini kami sudah memimpin langsung rapat koordinasi dan menekankan strategi itu bisa dikerjakan oleh Provinsi Sulsel,” katanya.
Suharyanto merinci capaian tertinggi vaksinasi PMK di Sulsel 5.830 ekor di Kabupaten Bone.
Sebanyak 115.00 vaksin telah dialokasikan sehingga perlu percepatan vaksinasi pada daerah yang belum melaksanakan yaitu di Kota Palopo, Kabupaten Pangkajene, Soppeng, dan Pinrang
Di sisi lain, pemerintah Sulsel telah melakukan pemotongan bersyarat terhadap 523 ekor ternak atau sebanyak 16,2 persen dari total konfirmasi. Terdapat 10 daerah yang terhitung memiliki kasus PMK kurang dari 100 kasus untuk segera melakukan pemotongan bersyarat.
“Harapannya, Sulsel nantinya dapat melaporkan tidak ada penambahan atau 0 (nol) kasus baru seperti 8 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur,” katanya.