Sukses Program Jokowi: 900 Ribu Rumah untuk Rakyat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAProgram Sejuta Rumah (PSR) yang dicanangkan Presiden Jokowi 29 April 2015 akan melebihi angka 900 ribu rumah baru di seluruh Indonesia pada Desember 2020 ini. Tahun depan kebutuhan rumah untuk rakyat itu akan bangkit lagi.

“Baik melalui APBN secara penuh maupun Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam sebuah webinar yang dilihat, Kamis 24 Desember 2020.

Basuki juga sangat yakin vaksinasi Covid19 dipadukan dengan Omnibus Law Cipta Kerja menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap PSR tersebut.

Dia menegaskan prinsipnya PSR akan terus dilakukan hingga semua warga Indonesia memiliki rumah layak huni.

Hal senada diungkap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid. Menurut tercapainya 900 ribu rumah atau lebih tepatnya 856.758 unit di Desember ini merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan baik pemerintah pusat dan daerah, kementerian/ lembaga terkait, pengembang, perbakan, sektor swasta dan termasuk masyarakat.

Pandemi Covid19 sekarang membuat kebutuhan perumahan yang layak menjadi keharusan karena sebagian besar masyarakat melakukan hampir seluruh aktivitas hariannya seperti bekerja, sekolah, maupun beribadah di dalam rumah.

Menurut Khalawi, seperti ditulis pu.go.id capaian PSR tersebut terbagi menjadi dua yakni pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 661.715 unit dan rumah untuk non MBR sebanyak 195.043 unit.

Persentase PSR, menurut Khalawi terdiri dari rumah untuk MBR sebesar 77 persen dari total capaian sedangkan sisanya sebanyak 23 persen adalah rumah untuk non MBR.

Sementara untuk capaian perumahan non MBR berasal dari hasil pembangunan rumah khusus sebanyak 630 unit, rumah swadaya 187.379 unit, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 3.541 unit.

Sedangkan pembangunan perumahan yang dilaksanakan kementerian/ lembaga terkait sebanyak 51.136 unit. Ada pun pemerintah daerah ikut berkontribusi dalam pembangunan 33.952 unit rumah.

Khalawi berharap saat kalender berganti menjadi 2021 capaiannya bahkan sudah di atas 900 ribu unit rumah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini