Sudah Dicegah Keluar Negeri, Gubernur Papua Tetap Tak Hadiri Pemeriksaan KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe dicegah bepergian keluar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun dia tidak menghadiri pemeriksaan penyidik komisi antirasuah tersebut.

Hal itu dibenarkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, I Nyoman Gede Surya Mataram, di Jakarta, Senin 12 September 2022.

“Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasin Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subyek atas nama Lukas Enembe,” ujar Surya Mataram.

Lukas dicegah bepergian ke luar negeri sejak 7 September seperti pengajuan dari KPK, hingga enam bulan mendatang.

Meski sudah dicegah bepergian keluar negeri, namun Lukas tidak bisa menghadiri pemeriksaan petugas KPK di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Senin.

Menurut juru bicara Gubernur Papua, Muhamad Rifai Darus, Lukas masih dalam proses penyembuhan.

Kakinya masih bengkak sehingga sulit berjalan dan pita suaranya bermasalah.

KPK sedianyan memeriksa Lukas dalam dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini