Sudah Sembilan Partai Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Ada Nama Baru yang Unik Karena Dimotori Praktisi Hukum Fenomenal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada delapan partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), tiga di antaranya partai baru.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin 1 Agustus 2022.

Kedelapan parpol itu adalah PDIP, PKS, PKP, Perindo, Prima, Nasdem, PBB dan Partai Reformasi.

PKP, Prima dan Partai Reformasi adalah tiga partai baru yang mencoba peruntungan mereka di 2024.

Selain itu ada Partai Pandai yang mendaftar pada pukul 13.00 WIB.

Pandai itu kependekan dari Partai Negeri Daulat Indonesia yang dimotori dua pengacara fenomenal, Farhat Abbas dan Elza Syarif.

Masa pendaftaran itu akan berlangsung selama 14 hari sejak Senin ini hingga 14 Agustus 2022.

Partai politik yang pernah ikut Pemilu 2019 dan lolos ke parlemen hanya menyerahkan syarat administrasi untuk bisa ditetapkan sebagai peserta pemilu dua tahun mendatang.

Sedangkan partai politik baru maupun partai yang tidak lolos parlemen pada Pemilu 2019 harus menyerahkan syarat administrasi dan faktual.

“Kategorinya satu saja lengkap atau tidak lengkap, yang diperiksa adalah kelengkapan dokumen persyaratan. Nanti kalau sudah lengkap, KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan terdaftar, dilampiri dengan buktinya apa saja,” kata Hasyim.

Partai yang belum penuhi persyaratan masih diberikan waktu melakukan perbaikan sampai 14 Agustus 2022 jam 24.00 WIB.

Hasyim mengimbau, setiap parpol yang ingin mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 mengonfirmasi kedatangan terlebih dahulu untuk memudahkan proses pendataan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak pada Kebutuhan Pokok Masyarakat

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah tetap terjaga meski tarif...
- Advertisement -

Baca berita yang ini