MINEWS.ID, KENDARI – Mantan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi tampak tegar saat menerima hukuman dari atasannya, sedangkan sang istri Irma Zulkifli Nasution terlihat menangis sesenggukan saat serah terima jabatan Dandim Kendari di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.
Tangis Irma pecah usai acara serah terima jabatan itu saat dia menerima pelukan dari istri dan para pejabat di Kodim 1417 Kendari. Hingga acara itu selesai Irma terus menerus sesenggukan.
Sementara suaminya dengan lantang menyatakan setia dan hormat dengan keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dandim Kendari.
Hendi Suhendi dengan tegas menyatakan bersama keluarganya ikhlas menerima keputusan komandan tertingginya. Selanjutnya perwira berpangkat kolonel itu akan menjalani hukuman kurungan selama 14 hari sesuai prosedur militer.
Sedangkan Irma akan diserahkan ke pengadilan umum karena diduga melanggar UU Informasi dan Transkasi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian terhadap Menko Polhukam Jenderal (purn) Wiranto yang ditusuk teroris di Menes, Banten.
Hendi Suhendi menyerahkan jabatannya kepada Kolonel Infantri Alamsyah, dipimpin Komandan Korem 143 Halu Oloe, Kolonel Inf. Yustinus Nono Yulianti, di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Sabtu 12 Oktober 2019.
Selain Hendi, seorang sersan dua TNI AD dan Peltu YNS selaku anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya juga mendapat sanksi dari atasannya karena istri mereka juga mengunggah pernyataan bernada sama dengan Irma.