Stok Ditambah, Saat Puasa Pertamina Jamin Gas Elpiji 3 kg Tak Langka

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-PT Pertamina (Persero) menjamin ketersediaan gas elpiji 3 kg saat bulan ramadan melalui jaringan agen dan pangkalan siaga yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu untuk menjawab agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat.

Pertamina mengatakan selama sepekan pertama Ramadhan konsumsi Elpiji 3 kg di seluruh Indonesia mengalami kenaikan rata-rata 10 persen dibanding kondisi normal.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Mas’ud Khamid mengatakan, konsumsi rata-rata harian Elpiji 3 kg secara nasional sekitar 21.269 MT per hari. Kemudian, selama 6-13 Mei 2019 konsumsi tersebut naik menjadi 23.338 MT per hari.

“Kami pastikan Elpiji 3 kg tersedia dengan cukup sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena selama Ramadhan dan Idul Fitri ini kami menyiapkan tambahan pasokan hingga rata-rata 15 persen dari kondisi normal. Jadi stok di masyarakat sangat cukup sekali,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu 15 Mei 2019.

Lebih lanjut, untuk menjamin ketersediaan Elpiji 3 kg di masyarakat, Pertamina menyiagakan 33.000 pangkalan siaga di seluruh Indonesia. Selain itu, Pertamina juga menyiagakan 539 Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Mas’ud mengatakan, jumlah agen dan pangkalan yang ditunjuk Pertamina untuk menjual Elpiji 3 kg sudah disesuaikan dengan peta kebutuhan di satu lokasi masyarakat. Hal ini karena status Elpiji 3 kg yang merupakan produk subsidi dari pemerintah, sehingga penyalurannya pun harus dilakukan dengan cermat.

Dia juga menyampaikan, mengingat Elpiji 3 kg adalah barang subsidi untuk masyarakat miskin, maka Pertamina mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan Elpiji non subsidi seperti Bright Gas.

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini