Status Siaga Darurat Karhutla Riau Sampai 31 Oktober 2019

Baca Juga

MATA INDONESIA, PEKANBARU – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar, mengatakan, hingga kini status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau masih terus berjalan.

Penetapan status siaga karhutla ini sebelumnya ditetapkan dengan kebijakan Gubernur Riau sebelumnya Wan Thamrin Hasyim. Gubernur menetapkan status tersebut berlaku sampai 31 Oktober 2019 dan meminta semua komponen masyarakat untuk bahu-membahu memadamkan api.

Keputusan itu didasari sejumlah pertimbangan, salah satunya untuk menjaga agar pelaksanaan pemilu serentak 2019 tidak terganggu asap karhutla.

“Semua komponen bisa melakukan penanggulangan karhutla, baik BNPB, BPBD, kepolisian, TNI dan unsur lainnya,” kat Edwar, Minggu 24 Februari 2019.

Hingga saat ini, petugas Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) bersama TNI, Polri, BPBD kabupaten/kota dan pemadam kebakaran masih terus berupaya memadamkan api yang masih berkobar di banyak titik.

Sampai saat ini, disebutkan asap akibat karhutla sudah memasuki wilayah pemukiman warga, terutama di sekitar Dumai dan Bengkalis. Tim gabungan masih bekerja ekstra keras untuk memadamkan api.

 

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini