Status Siaga Darurat Karhutla Riau Sampai 31 Oktober 2019

Baca Juga

MATA INDONESIA, PEKANBARU – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar, mengatakan, hingga kini status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau masih terus berjalan.

Penetapan status siaga karhutla ini sebelumnya ditetapkan dengan kebijakan Gubernur Riau sebelumnya Wan Thamrin Hasyim. Gubernur menetapkan status tersebut berlaku sampai 31 Oktober 2019 dan meminta semua komponen masyarakat untuk bahu-membahu memadamkan api.

Keputusan itu didasari sejumlah pertimbangan, salah satunya untuk menjaga agar pelaksanaan pemilu serentak 2019 tidak terganggu asap karhutla.

“Semua komponen bisa melakukan penanggulangan karhutla, baik BNPB, BPBD, kepolisian, TNI dan unsur lainnya,” kat Edwar, Minggu 24 Februari 2019.

Hingga saat ini, petugas Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) bersama TNI, Polri, BPBD kabupaten/kota dan pemadam kebakaran masih terus berupaya memadamkan api yang masih berkobar di banyak titik.

Sampai saat ini, disebutkan asap akibat karhutla sudah memasuki wilayah pemukiman warga, terutama di sekitar Dumai dan Bengkalis. Tim gabungan masih bekerja ekstra keras untuk memadamkan api.

 

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini