Standarisasi Dai Segera Dilakukan MUI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera melakukan standarisasi untuk dai.

Dai-dai itu wajib memiliki kualitas dalam penyampaian kalbu, muamalah, lisan, keilmuan, akhlak hingga metodologi penyampaian dakwah.

“Standarisasi menjadi penting dilakukan karena Kementerian Agama (Kemenag) banyak menemukan penceramah menyampaikan materi yang mengandung ujaran kebencian serta menyinggung konflik atas nama agama,” ujar Ketua Dakwah MUI Pusat Ahmad Zubaidi, Selasa 27 April 2021.

Belum lagi banyak konten tidak bertanggung jawab yang disebar di media sosial tanpa proses validasi yang baik.

Padahal kehadiran dai yang kompeten dan memenuhi standar diperlukan untuk mencerahkan umat terutama soal kompetensi kebangsaan.

Menurutnya tugas dai adalah menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pakar: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat

JAKARTA, Minews - Pernyataan yang digulirkan oleh sejumlah tokoh dan selebgram mengenai kekecewaan atas keterlibatan Jaksa Pengacara Negara (JPN)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini