ST Burhanuddin Janji Pecat Dua Jaksa Pemeras di Kejati DKI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tindakan pemerasan yang dilakukan dua oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bakal ditindak tegas oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bahkan sudah memberikan lampu hijau untuk memecat dua jaksa tersebut dari jabatannya. Kini proses pemberhentiannya tengah bergulir di bawah Jamwas.

“Kami telah mengantongi barang bukti hasil pemerasan berupa bukti transfer dan uang sebesar Rp 50 juta. Dan sekarang di tahap penyidikan,” ujarnya di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.

Seperti diketahui sebelumnya, tim gabungan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (tim Saber Pungli) dan tim Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) berhasil menangkap dua jaksa dan seorang pihak swasta terkait dugaan pemerasan, Senin pekan lalu.

Dua jaksa tersebut, yaitu Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI berinisial YRM serta Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI berinisial FYP. Selain dua oknum jaksa tersebut, adapula pihak swasta yang diamankan berinisial CH.

Mereka diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M Yusuf sebesar Rp 1 miliar.

Perkara tersebut menyangkut kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini