MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak penerapan pajak pembelian mobil baru 0 persen seperti usulan Kementerian Perindustrian.
“Kita akan memberi dukungan kepada sektor industri secara keseluruhan, melalui insentif yang kita berikan. Setiap insentif yang kita berikan akan dievaluasi yang sangat lengkap agar jangan sampai kita memberi insentif di satu sisi, kemudian memberi dampak negatif kepada kegiatan yang lain,” ujar Sri Mulyani pada konferensi pers virtual, Senin 19 Oktober 2020.
Kebijakan relaksasi pajak mobil baru yang disampaikan Menteri Perindustrian yang juga Politisi Partai Golkar Agus Gumiwang untuk mendorong penjualan mobil di tanah air.
Pelaku industri otomotif juga sangat mengharapkan pemerintah segera memastikan rencana tersebut dan tidak menundanya.
Menurut Menteri Perindustrian, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat.