MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi setelah masyarakat menjalani vaksinasi Covid19.
Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada Prof. Tri Wibawa pandemi Covid19 bisa terus berkembang jika masyarakat mengabaikan protokol tersebut.
“Meski sudah divaksin, masyarakat harus tetap memproteksi diri dengan berperilaku sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Tri Wibawa di Yogyakarta, Senin 19 Oktober 2020.
Apalagi saat ini vaksin itu masih dalam tahap uji klinis, penerapan protokol kesehatan tidak boleh kendor.
Terlebih lagi, tahap pertama pemberian vaksin Covid19, diprioritaskan untuk kelompok paling rentan terhadap infeksi.
Selain itu juga kelompok yang memiliki peran dalam penularan virus corona baru.