Sri Mulyani Ancam Blokir Rekening Obligor BLBI yang Bandel

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Berlarut-larutnya penagihan hak negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 110,45 triliun membuat jengkel pemerintah. Satuan Tugas (Satgas) penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengancam akan melakukan pemblokiran akses keuangan obligor atau debitur terkait BLBI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sekaligus Dewan Pengarah Satgas BLBI mengatakan, hal ini dilakukan bila upaya baik yang telah dilakukan pemerintah untuk penagihan tidak direspon dengan baik.

”Kami akan melakukan eksekusi lewat panitia urusan piutang negara (PUPN), dan kalau ini belum, maka kami akan kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses terhadap lembaga keuangan dilakukan pemblokiran,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pelantikan satgas BLBI, Jumat 4 Juni 2021.

Ia optimistis dengan upaya tersebut bisa mendapatkan hak negara, apalagi pemerintah juga sudah memiliki data secara rinci terkait mereka yang terlilit masalah ini. Baik itu perusahaan dan tracing aset yang penting.

Pemerintah tak sendiri dalam menyelesaikan kasus hak tagih ini. Pemerintah juga menggandeng Kejaksaan Agung, Bareskrim, Badan Intelijen Negara (BIN), dan lain-lain untuk mengejar yang menjadi hak negara.  Apalagi, kasus ini sudah sangat lama, yakni kurang lebih dua dekade.

Untuk itu, Sri Mulyani berharap Satgas BLBI dan semua pihak yang terkait bisa menggunakan seluruh instrumen yang ada dan bekerja secara maksimal untuk mendapatkan kembali hak negara.

Apalagi, kasus ini sudah sangat lama, yakni kurang lebih dua dekade. Untuk itu, Sri Mulyani berharap Satgas BLBI dan semua pihak yang terkait bisa menggunakan seluruh instrumen yang ada dan bekerja secara maksimal untuk mendapatkan kembali hak negara.

Satgas BLBI ini akan dipimpin oleh Rionald Silaban, pejabat eselon I Kementerian Keuangan berpangkat Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Rionald dalam Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ditunjuk menjadi Ketua Satgas BLBI.

Dia bertugas memimpin satgas itu menagih obligor dan kreditur untuk membayar dan melunasi utang BLBI.

Sementara itu menyangkut soal pembangkangan para obligor, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sekaligus Dewan Pengarah Satgas BLBI mengatakan akan membawa kasus ini ke ranah pidana.

”Kalau dia sudah tidak mau mengakui utangnya atau memberi bukti palsu atau selalu ingkar, itu bisa saja nanti dikatakan menimbulkan kerugian negara, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan melanggar hukum karena tidak mengakui apa yang secara hukum disahkan sebagai utang,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud yang belum melunasi ini penagihannya agak tertunda. Karena dari yang sekian dikeluarkan Surat Keputusan (SK) itu ada satu yang dianggap bermasalah.”Misalnya dana yang menyangkut seperti Sjamsul Nursalim,” ujar dia.

Menurut Mahfud pada perkara Sjamsul Nursalim dianggap korupsi di tingkat pertama dan kedua tapi dibebaskan di tingkat Mahkamah Agung (MA). ”Tapi hakim agung bilang ada kerugian negara tapu itu bukan korupsi. Ada yang bilang pidana ada yang bilang satu perdata ada yang bilang tata usaha negara. Tapi semuanya bilang ada kerugian negara,” katanya.

Dalam hal proaktif, Mahfud berharap, para obligor dan debitur sadar dan datang sendiri ke Satgas BLBI untuk menyelesaikan urusannya.

Ia kemudian mengingatkan, para debitur dan obligor tidak akan bisa sembunyi karena pemerintah sudah memegang daftar lengkap siapa saja yang terlilit perkara ini.

”Sehingga kami mohon kerjasamanya, para debitur dan obligor, yang di dalam negeri maupun yang kami dapat informasi sudah berada di luar negeri. Mohon kerjasamanya,” ujarnya.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Satelit Indonesia dan Jalan Panjang Menjaga Kedaulatan Informasi Nasional

Oleh: Abdul Nuhaiman*Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kedaulataninformasi nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur satelit sebagaifondasi transformasi digital Indonesia. Langkah strategis tersebut tidak hanyamemastikan konektivitas menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tetapi juga memperkuat ketahanan nasional di bidangkomunikasi, ekonomi digital, pendidikan, kesehatan, hingga pertahanan dan keamanan. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi global, penguatan kapasitassatelit nasional menjadi bukti bahwa pemerintah mempersiapkan Indonesia agar mampu berdiri sejajar dengan negara-negara maju sebagai bangsa yang mandiri, berdaulat, dan berdaya saing dalam mengelola ruang digital maupun ruang antariksa. Peluncuran satelit multifungsi SATRIA-1 menjadi salah satu langkah penting dalammemperluas akses internet, khususnya di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal. Satelit tersebut dirancang untuk melayani ribuan titik layanan publik seperti sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, hingga fasilitas pertahanan dan keamanan. Kehadiran satelit nasional bukan hanya mempersempit kesenjangan digital antarwilayah, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih merata bagi masyarakatdalam memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi digital. Dengansemakin luasnya akses internet, peluang pengembangan usaha mikro, pembelajarandaring, dan pelayanan publik berbasis digital juga semakin meningkat.Di sisi lain, penguasaan satelit tidak cukup hanya dengan memiliki perangkat yang mengorbit di angkasa. Indonesia juga perlu membangun ekosistem industri antariksayang kuat, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, riset teknologi, manufaktur komponen, hingga kemampuan mengoperasikan dan memelihara satelitsecara mandiri. Selama ini sebagian besar teknologi satelit masih melibatkan kerjasama dengan perusahaan luar negeri. Kerja sama tersebut memang penting sebagaibagian dari transfer teknologi, namun dalam jangka panjang Indonesia perlumeningkatkan kemampuan nasional agar tidak terus bergantung pada negara lain. Perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri teknologi, dan pemerintah perlumemperkuat kolaborasi agar inovasi di bidang antariksa dapat berkembang secaraberkelanjutan.Selain aspek teknologi, tantangan lain yang tidak kalah penting adalah perlindunganterhadap data nasional. Perkembangan kecerdasan buatan, komputasi awan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini