Sputnik-V Dapat Izin, Kini Masyarakat Indonesia Punya Tujuh Pilihan Vaksin Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat Indonesia kini memiliki tujuh pilihan vaksin Covid-19 setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi izin penggunaan darurat untuk Vaksin Sputnik-V buatan Rusia yang dikabarkan memiliki efikasi hingga 91,6 persen. Itu adalah vaksin ketujuh yang mendapat izin penggunaan darurat di negeri kita.

Saat ini vaksin hasil pengembangan The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia itu sudah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

Vaksin yang menggunakan platform non-replicating viral vector itu akan menginduksi repons imun penerimanya, tetapi tidak bisa bereplikasi di dalam sel inangnya.

“EUA vaksin Sputnik-V sudah keluar tepatnya pada hari ini (Rabu 25 Agustus 2021),” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu.

Dalam izinnya BPOM menyatakan vaksin Sputnik-V bisa digunakan untuk pada orang berusia 18 tahun ke atas dengan dua kali penyuntikan dalam rentang waktu tiga minggu.

Penny menuturkan vaksin Sputnik-V memiliki efek samping yang ringan hingga sedang berdasarkan laporan hasil uji klinisnya.

Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi, nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi.

Sputnik-V menjadi vaksin ketujuh yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat di Indonesia.

BPOM sebelumnya sudah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin CoronaVac yang diproduksi langsung oleh Sinovac, vaksin BioVac yang produksi Bio Farma dari bahan baku Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Pfizer.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini