Socrates Sofyan Yoman: Status Politik Papua Telah Final, Fokus Harus pada Perlindungan Rakyat dan Pembangunan

Baca Juga

MataIndonesia, JAYAPURA — Pdt. Socrates Sofyan Yoman menegaskan bahwa status politik Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah final dan tidak seharusnya terus dijadikan ruang perdebatan politik. Menurutnya, perhatian utama saat ini harus diarahkan pada perlindungan masyarakat, pembangunan kesejahteraan, serta penegakan hukum terhadap berbagai aksi kekerasan bersenjata di Papua.


Socrates menyampaikan bahwa integrasi Papua ke Indonesia telah memiliki landasan hukum dan politik internasional, termasuk melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 yang kemudian dicatat dalam Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 2504 (XXIV). Oleh karena itu, menurutnya, wacana yang kembali mempersoalkan status politik Papua tidak lagi relevan dengan realitas hukum yang berlaku.


Ia juga menilai situasi Papua tidak dapat disamakan dengan konflik Aceh yang berakhir melalui Perjanjian Helsinki. Menurutnya, karakter, struktur, dan dinamika kelompok bersenjata di Papua berbeda dengan Gerakan Aceh Merdeka pada masa lalu, sehingga pendekatan penyelesaiannya juga tidak dapat disamakan secara langsung.


“Yang harus menjadi perhatian kita sekarang adalah bagaimana memastikan masyarakat Papua dapat hidup aman, memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, akses ekonomi, dan pembangunan tanpa terus dibayangi ancaman kekerasan,” kata Socrates.


Ia menyoroti berbagai aksi kekerasan yang selama ini terjadi terhadap tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pekerja konstruksi, serta sarana transportasi di wilayah pedalaman. Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut justru berdampak langsung terhadap masyarakat Papua karena dapat menghambat pelayanan publik, memutus distribusi logistik, serta mengganggu aktivitas pendidikan dan kesehatan.


Socrates juga menegaskan bahwa keberadaan TNI dan Polri di wilayah rawan harus dipahami dalam kerangka perlindungan masyarakat dan penegakan hukum. Namun, setiap pelaksanaan tugas keamanan tetap harus dilakukan secara profesional, terukur, dan mengutamakan keselamatan warga sipil.


Di sisi lain, ia menilai pembangunan infrastruktur, pelaksanaan Otonomi Khusus, pemberian beasiswa, pembangunan fasilitas publik, serta pembentukan daerah otonomi baru merupakan bagian dari upaya memperpendek rentang pelayanan pemerintah dan membuka akses masyarakat di wilayah terpencil.
Menurut Socrates, masa depan Papua seharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui cara-cara damai.


“Papua membutuhkan kedamaian, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, kekerasan bersenjata harus dihentikan dan seluruh pihak harus menempatkan keselamatan rakyat sebagai kepentingan utama,” ujarnya.


Socrates menambahkan bahwa pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat perlu memperkuat dialog sosial serta bekerja bersama untuk menciptakan Papua yang aman, damai, dan sejahtera dalam bingkai NKRI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Perluas Akses Gizi di Papua melalui MBG

Mata Indonesia, Jayapura - Pemerintah memperluas layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo...
- Advertisement -

Baca berita yang ini