MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Komisi Eropa menyoroti sikap Iran yang kembali melanjutkan program pengayaan uranium hingga 20% di fasilitas bawa tanah. Jumlah ini melanggar Kesepakatan Nuklir Iran 2015.
“Kami sangat prihatin dengan tindakan yang diambil oleh Iran. Tindakan ini melanggar komitmen nuklir Iran dan akan memiliki implikasi serius,” kata juru bicara Komisi dalam briefing regular, melansir Reuters.
“Sangat disesalkan, tetapi juga sangat penting dan … bahwa kami menjaga kesepakatan,” sambungnya.
Program pengayaan uranium ini merupakan pelanggaran terbaru yang dilakukan Iran sejak 2019, sebagai respons atas penarikan diri Washington. Tahun 2018 Presiden Donald Trump memutuskan untuk membatalkan secara sepihak Kesepakatan Nuklir Iran yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).
Paman Sam kemudian memberlakukan kembali sanksi terhadap Teheran, yang sebelumnya dicabut sebagai ganti pengekangan terhadap program nuklir Iran.
AS mengatakan tujuan dari langkah itu adalah memaksa Teheran untuk menyetujui kesepakatan lebih luas yang membatasi kerja nuklirnya, membatasi program rudal balistiknya dan mengakhiri perang proksi regionalnya. Namun, Iran mengatakan tidak akan bernegosiasi selama sanksi tetap ada.