MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal penyelesaian kasus perusakan Mapolsek Ciracas yang melibatkan anggota TNI pada Sabtu dini hari.
“Para pelaku yang melakukan perusakan dan penganiayaan kepada korban akan dimintai pertanggungjawabannya untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi,” ujarnya di Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020.
Andika juga menyampaikan permohonan maafnya terkait peristiwa tersebut.
“TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa,” katanya.
Andika pun menegaskan bahwa kasus ini akan diusut hingga tuntas oleh Komandan Puspom TNI AD dan Komandan Puspom TNI.
“Untuk personel-personel yang pelakunya adalah prajurit Angkatan Darat maka TNI AD akan menangani langsung. Disupervisi oleh Puspom TNI karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya terungkap,” katanya.