Diduga Jadi Provokator Perusakan Mapolsek Ciracas, Prada MI Terancam UU ITE

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Prada MI diduga telah berbohong dengan mengaku dikeroyok, padahal ia mengalami kecelakaan tunggal. Ia pun diduga menjadi provokator atas perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu dini hari.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi kita masih bekerja. Kalau memang ini terbukti ada berita hoaks ini tentunya akan dijerat dengan Undang-Undang ITE,” katanya di Jakarta, Sabtu 29 Agustus 2020.

Eddy menegaskan tidak akan ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkan tim kerja dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, Sabtu dini hari, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.

Menurut penjelasan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 dan ia mengaku dikeroyok.

Parahnya lagi, saat menghubungi seluruh rekannya, MI selain mengaku menjadi korban pengeroyokan, juga menyampaikan kalimat kotor yang dianggap mencoreng citra TNI.

“Informasi di media sosial yang bersangkutan dikeroyok dan ada beberapa kalimat yang membangkitkan emosi sehingga dengan jiwa korsa berlebihan dan tidak terkendali melakukan perusakan,” kata Dudung.

Namun saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan 9 saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong.

Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.

“Pada tayangan menit ke-37, MI terjatuh di sekitar tikungan, tidak ada pemukulan dari belakang, depan atau pengeroyokan,” kata Dudung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menjaga Demo Mahasiswa agar Tetap Damai dan Bermartabat

Oleh : Ricky RinaldiDemonstrasi mahasiswa merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalamkehidupan demokrasi. Sejak lama, mahasiswa dikenal sebagai kelompok yang aktifmenyampaikan gagasan, kritik, dan aspirasi terhadap berbagai persoalankebangsaan. Kehadiran mereka di ruang publik menjadi bagian dari mekanismedemokrasi yang memungkinkan terjadinya pertukaran pandangan antaramasyarakat dan pemerintah. Agar tujuan tersebut tercapai secara optimal, setiappenyampaian aspirasi perlu berlangsung dengan damai, tertib, serta menghormatihak seluruh pihak.Demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai oleh kebebasan menyampaikanpendapat, tetapi juga oleh kemampuan seluruh elemen bangsa dalam menjagasuasana yang kondusif. Hak untuk menyampaikan aspirasi berjalan beriringandengan kewajiban menghormati ketertiban umum, keselamatan masyarakat, sertafasilitas publik yang menjadi milik bersama. Keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab inilah yang menjadi fondasi penting dalam kehidupan berbangsa.Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Menurut Presiden, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harusdijaga bersama, sekaligus diiringi semangat persatuan, dialog, dan tanggung jawabagar tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat luas.Dalam lingkungan akademik, demonstrasi tidak dapat dipisahkan dari tradisi berpikirkritis. Mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengkaji suatu persoalan melaluipendekatan ilmiah, menyusun argumentasi berdasarkan data, dan menawarkanberbagai alternatif solusi. Karena itu, aksi penyampaian pendapat akan memiliki nilaiyang lebih besar apabila didukung hasil kajian yang objektif serta disampaikansecara santun dan konstruktif.Di era digital, tantangan penyampaian aspirasi semakin kompleks. Arus informasiyang bergerak sangat cepat memungkinkan munculnya berbagai narasi yang belumtentu benar. Informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman, memperkeruh suasana, bahkan mendorong tindakan yang tidak sesuai dengantujuan awal demonstrasi. Literasi digital menjadi bekal penting agar setiap pesertamampu memilah informasi secara kritis sebelum menyebarkannya.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan pengamanan secara profesional, humanis, dan proporsional dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di mukaumum. Pendekatan dialogis terus dikedepankan agar hak konstitusional masyarakattetap terlindungi, sekaligus memastikan keamanan peserta aksi maupun masyarakatyang menjalankan aktivitas sehari-hari.Komunikasi yang baik antara penyelenggara aksi, aparat keamanan, dan pemerintah juga menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang kondusif. Penyampaian informasi mengenai lokasi, waktu, jumlah peserta, serta mekanismepelaksanaan demonstrasi akan membantu seluruh pihak melakukan persiapansecara lebih baik. Dengan koordinasi yang terbuka, potensi kesalahpahaman dapatditekan sehingga pelaksanaan aksi berlangsung lebih tertib.Peran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini