Soal Penabrakan Kapal Vietnam, Pengamat: Bawa ke Mahkamah Internasional

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Insiden penabrakan Kapal Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi-381 yang merupakan milik TNI Angkatan Laut terus menuai kecaman. Salah satunya dari pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji.

Menurutnya, apa yang dilakukan kapal Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi-381 yang merupakan milik TNI Angkatan Laut harus ditindak tegas. Untuk itu dirinya meminta agar Pemerintah Republik Indonesia melakukan jalur diplomatik dengan Vietnam untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pemerintah harus membawa persoalan tersebut ke Asean untuk dibahas dan diselesaikan,” ujarnya.

Bahkan ia menekankan agar permasalahan tersebut bisa dibawa ke Mahkamah Internasional guna menemukan titik solusi dan menemukan kepastian terhadap wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Dirinya menilai, pihak kapal Vietnam tidak berhati-hati dalam menggunakan kapal. Ia juga menilai, insiden tersebut ada indikasi pelanggaran hukum internasional. “Intinya mereka (Vietnam, red) sudah melakukan perbuatan yang merugikan kapal Indonesia,” katanya.

Seperti diketahui, Kapal Dinas Perikanan Vietnam sendiri diduga dengan sengaja menabrak KRI Tjiptadi-381 yang merupakan milik TNI Angkatan Laut di Perairan Natuna pada hari Sabtu, 27 April 2019 lalu. (Mega Puspita)

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini