MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat dengan penegakkan hukum terhadap kapal-kapal pencuri ikan dari China di Perairan Natuna. Ketegasan pemerintah berbeda dengan menjaga persahabatan antarnegara atau iklim investasi.
Menurutnya persahabatan antarnegara tidak boleh melindungi pelaku pencurian ikan dan penegakkan hukum atas mereka.
“Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF). Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara👆👆,” ujar Susi melalui akun twitternya yang dikutip Senin 6 Januari 2020.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut China adalah negara sahabat sehingga kita tidak perlu membesar-besarkan peristiwa pencurian ikan oleh nelayan China yang dikawal kapal penjaga keamanan pantai mereka.
Sementara Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan pelanggaran kapal-kapal ikan China tersebut.
Saat ini, TNI sedang menggelar pasukan di Kawasan Natuna yang terdiri 600 personel gabungan dan lima kapal perang mengawasi Natuna.
Gelar pasukan tersebut dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, sejak Jumat 3 Januari 2020.
Yudo menegaskan pelanggaran wilayah yang dilakukan kapal pemerintah asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia.