Soal Isu Islamofobia Indonesia, Mahfud: Itu dari Pihak yang Kalah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belakangan ini, selain isu kebangkitan PKI, ada sekelompok orang yang membangkitkan isu lainnya, seperti Islamofobia atau ketakutan terhadap Islam.

Menanggapi munculnya isu tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Islamofobia tidak ada di Indonesia. Isu itu menurutnya diciptakan oleh pihak-pihak yang menelan kekalahan.

“Dulu sampai akhir 70-80 malu-malu. Pakai jilbab jarang. Sekarang semua pakai jilbab. Tidak ada sekali lagi islamplophobi saat ini. Kalau ada yang bilang, itu pihak yang kalah saja. Karena yang diserang mereka juga memperjuangkan Islam,” kata Mahfud dalam keterangan resmi, Selasa 18 Agustus 2020.

Menurut Mahfud, selama 75 tahun kemerdekaan RI, Islam telah mengalami perkembangan pesat, dan banyak menduduki jabatan penting di negara ini.

“Hingga kini, pemeluknya bebas mendapat hak yang setara dan bahkan menempati berbagai posisi penting di republik ini,” ujar Mahfud.

Ia menceritakan, di awal kemerdekaan, banyak umat Islam yang disudutkan hingga tak diberi banyak peran di pemerintahan. Namun hal itu justru berbeda saat ini.

“Awal kemerdekaan, mau jadi tentara nggak boleh. Tapi sekarang, semua berubah. Makanya salah kalau orang menyebut ada islamofobia,” kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Tak hanya itu, Mahfud juga menyinggung soal larangan beribadah. Kata dia, di Indonesia tak ada sama sekali larangan kegiatan keagamaan bagi umat Islam. Bahkan di kabinet, kantor kementerian, BUMN, kantor pemerintahan, banyak musholla dan acara kajian keagamaan yang tumbuh subur dan gampang ditemui.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini