Soal Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Jokowi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait penetapannya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka. Dirinya memberikan kewenangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya serahkan semua prosesnya hukumnya kepada KPK,” ujar kata Jokowi di JCC Senayan Jakarta, Rabu 24 April 2019.

Pengumuman tersangka Sofyan dilakukan KPK pada Selasa, 23 April kemarin. Sofyan diduga terlibat dalam pusaran kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sofyan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. KPK menduga Sofyan membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih menerima suap dari pengusaha bernama Johanes Budisutrisno Kotjo.

Awalnya Kotjo ingin mendapatkan proyek itu tetapi kesulitan berhubungan dengan PLN. Kotjo kemudian meminta bantuan kawan lamanya yaitu Setya Novanto yang saat itu juga menjabat Ketua DPR.

Novanto kemudian mengarahkan Kotjo pada Eni yang bermitra dengan PLN sesuai dengan Komisi VII di mana dirinya bertugas. Singkat cerita, Eni memfasilitasi pertemuan Kotjo dengan Sofyan selaku Direktur Utama PLN hingga berbagai pertemuan terjadi. Sofyan pun sudah pernah diperiksa di tingkat penyidikan maupun pada saat persidangan.

Setelahnya transaksi suap antara Eni dengan Kotjo terjadi. Dalam perjalanannya Novanto tersandung kasus korupsi proyek e-KTP yang membuat Eni ‘berpaling’ pada Idrus Marham selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar.

Idrus pun disebut mengarahkan Eni meminta uang pada Kotjo untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar. Sebab Idrus disebut ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Berita Terbaru

Sekolah Rakyat: Pendidikan Bermutu sebagai Hak Setiap Anak

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang menjadi fondasi utama dalammembangun peradaban bangsa yang maju dan berkeadilan. Pemerintah terusmemperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas melaluiberbagai kebijakan yang adaptif terhadap keberagaman geografis dan sosial ekonomiIndonesia. Upaya ini mencerminkan keseriusan negara dalam memastikan setiap anakmemperoleh kesempatan belajar yang optimal sebagai bekal masa depan.Salah satu terobosan yang kini mendapat perhatian luas adalah program SekolahRakyat. Program ini dirancang sebagai pendekatan inklusif yang mengintegrasikanpendidikan dengan pembinaan karakter, kesehatan, serta penguatan kapasitas anaksecara menyeluruh. Dengan konsep tersebut, Sekolah Rakyat diharapkan mampumemperluas akses pendidikan sekaligus menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih holistik, sehingga setiap anak dapat berkembang secara maksimal dan berdayasaing.Lebih dari sekadar lembaga pendidikan alternatif, Sekolah Rakyat merupakanrepresentasi nyata dari komitmen negara dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan. Program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitassumber daya manusia sejak dini. Pendidikan diyakini sebagai kunci utama mobilitassosial, sehingga kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi anak-anak dari kelompok rentan untuk meraih masa depan yang lebihbaik.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat merupakan manifestasi nyata dariinvestasi negara terhadap generasi masa depan. Program ini berakar dari visi besarPresiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian mendalam pada kesejahteraananak-anak Indonesia.Selain penyediaan fasilitas fisik, perhatian terhadap aspek psikososial menjadi salah satu fokus utama dalam implementasi Sekolah Rakyat. Menteri PPPA memberikanpenekanan khusus pada pencegahan perundungan (bullying) yang kerap menjadipersoalan serius di lingkungan pendidikan. Ia menginstruksikan pihak sekolah untukmenjaga integritas moral serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan suportif. Sekolah harus menjadi ruang yang tidak hanya mendidik, tetapi juga melindungi, sehingga anak-anak dapat belajar dengan rasa nyaman dan percaya diri.Sementara itu,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini