MINEWS, JAKARTA-Polda Sumatera Barat memanggil aktivis antikorupsi Feri Amsari untuk dimintai keterangan terkait demo menolak UU KPK baru. Demo yang dimaksud terjadi di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) pada 25 September dan berakhir kericuhan.
Dosen Universitas Andalas (Unand) itu membenarkan dirinya ikut aksi pada 25 September 2019. Namun, ia dan mahasiswa Universitas Andalas tidak ikut demo ke DPRD Sumbar. Mahasiswa yang melakukan aksi di DPRD Sumbar yang berujung kericuhan bukan aksi Feri dan kelompoknya.
Terkait panggilan pemeriksaan oleh Polda Sumbar, Feri menghormati pihak kepolisian. Ia berjanji akan bersikap kooperatif. Namun karena panggilan itu datangnya mendadak, ia tidak bisa hadir.
“Saya sedang di luar kota. Undangannya mendadak. Saya akan hadir bila undangan disampaikan dengan layak,” katanya.
Direktur Pusako Universitas Andalas itu dikenal sebagai pegiat antikorupsi dan salah satu yang berada paling depan membela KPK. Ia menolak tegas RUU KPK yang melemahkan KPK. Setelah RUU menjadi UU KPK baru, Feri juga mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK guna menganulir UU KPK baru.