Soal Anggaran Bocor Rp 2.000 T, KPK Tegaskan Prabowo Salah Data

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait kebocoran anggaran Rp 2.000 triliun, langsung direspon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Prabowo salah persepsi terkait data tersebut.

Dalam beberapa diskusi, Saut dan Basaria Panjaitan sudah pernah menyampaikan hal ini. “APBN kita sekarang kan Rp 2.400 triliun, kami berdiskusi di banyak tempat, kita tuh bisa ngejar Rp 4.000 triliun. Bisa ngejar, jadi kekurangannya sekitar Rp2.000 triliun. Jadi itu bukan kebocoran,” kata Saut di Kantor KPK, Jakarta, Senin 8 April 2019.

Saut menyebut KPK mengunjungi lembaga-lembaga negara untuk mendorong anggaran diperbesar. Sebab KPK melihat ada potensi tersebut.

Ia mengatakan telah mengunjungi beberapa lembaga, seperti Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM untuk memastikan potensi tersebut.

“Saya sudah bahkan puluhan kali ya bilang begini, bisa enggak kita mengejar Rp 4.000 triliun? Supaya rakyatnya lebih sejahtera, jalan yang lebih bagus, yang artinya lebih banyak dana desanya, lebih banyak dari mana datangnya,” katanya.

Sebelumnya, dalam kampanye di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu 6 April 2019, Prabowo mengutip pernyataan KPK bahwa ada Rp 2.000 triliun per tahun anggaran bocor.

“Dua hari lalu KPK membuat pernyataan bahwa yang keluar ke luar negeri dan bocor bukan Rp 1.000 triliun melainkan Rp 2.000 triliun,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan uang yang bocor itu tidaklah sedikit. Menurut dia, jika dalam satu tahun anggaran bocor sebesar Rp 2.000 triliun, maka dalam lima tahun ini Indonesia kehilangan Rp 10 ribu triliun.

Selama ini Prabowo kerap kali melemparkan isu soal kebocoran APBN dalam kampanye dan orasi politiknya. Namun, ia enggan memberi bukti kebocoran yang dimaksud itu.

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini