MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal masuknya 153 warga negara Cina ke Indonesia yang dicurigai banyak kalangan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan tidak ada peraturan yang dilanggar.
Dalam sebuah acara televisi, Retno menegaskan semua warga negara asing dibatasi ketat untuk masuk Indonesia.
Berdasarkan surat edarat Satgas Penanganan Covid19 ada beberapa pengecualian terutama terhadap pemegang paspor diplomatik dan dinas yang sudah memiliki izin tinggal di Indonesia.
Selain itu, dikecualikan untuk pemegang izin tinggal terbatas (Itas) dan pemilik kartu izin tinggal tetap (Itap).
“Setelah kita cek ternyata tidak ada visa baru yang dikeluarkan untuk mereka dan 153 warga Cina ini adalah pemegang Itas dan Itap,” ujar Retno yang dikutip Jumat 29 Januari 2021.
Menurut Retno kepastian tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).