Situasi Stabil, Swedia Hapus Seluruh Aturan Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, STOCKHOLM – Beberapa negara Eropa mulai menghapus peraturan terkait Covid-19. Swedia misalnya, negara Nordik tersebut mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19, mengikuti jejak Denmark dan Norwegia.

Di Swedia, menjaga jarak sosial, penggunaan paspor vaksin, dan batasan jumlah orang yang berkumpul di satu tempat resmi dicabut pada pekan ini. Pengujian gratis di negara itu juga berakhir pada Rabu (9/2).

Pemerintah Swedia ingin mengklasifikasi bahwa Covid-19 bukan lagi penyakit berbahaya atau ancaman bagi kesehatan masyarakat mulai 1 April 2022.

Dalam siaran pers pekan lalu, pemerintah Swedia mengatakan pihaknya yakin situasinya cukup stabil untuk mulai menghapus langkah-langkah pengendalian infeksi secara bertahap.

“Vaksinasi adalah satu-satunya senjata terpenting dalam perang melawan Covid-19,” demikian pernyataan pemerintah Swedia, melansir CNBC, Jumat, 11 Februari 2022.

Di Swedia, sebanyak 73 persen populasi telah divaksinasi penuh, menurut Universitas Johns Hopkins.

Akan tetapi, Profesor Virologi  di Universitas Umea Swedia, Fredik Elgh mengatakan bahwa Swedia perlu sedikit bersabar dan menunggu setidaknya bebeberapa pekan lagi sebelum mencabut total pembatasan Covid-10.

“Kami cukup kaya untuk terus melakukan pengujian. Penyakit ini masih menjadi beban besar bagi masyarakat,” kata Profesor Fredik Elgh.

Sebelumya, Denmark menjadi negara pertama di Uni Eropa yang mencabut semua pembatasan Covid pada 1 Februari 2022, meskipun kasus Covid-19 di dalam negeri meningkat. Infeksi di negara itu mencapai rekor tertinggi hanya sehari kemudian.

Pada Januari, pemerintah Denmak memutuskan bahwa Covid-19 – virus yang telah menelan jutaan jiwa di dunia itu, tidak boleh lagi dikategorikan sebagai penyakit kritis sosial. Data JHU menunjukkan, lebih dari 80 persen populasi Denmark telah divaksinasi penuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini