Sinyal Demokrat Tak Ikut Koalisi 02 Jika Menggugat Hasil Pemilu ke MK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Partai Demokrat baru-baru ini menunjukkan sinyal tak ikut serta jika paslon 02 Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin yang berkata tak ada kewajiban bagi pihaknya untuk ikut mengawal gugatan ke MK. Meskipun, Demokrat mengakui tetap hormat dengan keputusan koalisi apabila ingin melayangkan gugatan.

“Kita lihat situasinya. Kalau kita anggap wajar, tidak ada kewajiban bagi kita mempersoalkan suatu pemilu yang dinilai berjalan baik. Itulah kita,” ujar Amir di Jakarta, Kamis 9 Mei 2019.

Meski mengaku tak memiliki kewajiban mengawal gugatan, Amir menyebut Demokrat tetap tegas dan konsisten mendukung Prabowo-Sandiaga hingga pengumuman resmi KPU 22 Mei mendatang.

Menurut Amir, Demokrat masih menunggu soal terjadinya dugaan kecurangan dalam pemilu kali ini. Apabila masalah tersebut sudah diselesaikan oleh KPU, maka Demokrat tak punya alasan untuk ikut menggugat ke MK.

“Kalau nanti kita lihat semua terakomodasi dengan baik oleh penyelenggara pemilu, itu kami anggap sesuai apa yang menjadi ketentuan UU. Kami tidak wajib berada pada posisi mempersengketakan hasil pemilu,” ujar Amir.

“Demokrat juga punya kebebasan. Kami tidak bisa menghalangi jika koalisi 02 ingin menggunakan hak menyalurkan keberatan itu selama diatur dalam konstitusi. Kami justru tidak berkenan jika saluran keberatan itu dilakukan di luar jalur konstitusi,” kata Amir menambahkan.

Berita Terbaru

Semua Pihak Perlu Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekadar agenda politik,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini