SIM Lama Masih Aktif, Apakah Wajib Beralih ke Smart SIM?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat mutlak untuk mengemudi di jalan. Sejak September 2019 lalu, Korlantas Polri telah meluncurkan Smart SIM. Bahkan dalam Smart SIM ini ada satu fitur yang bisa digunakan sebagai uang elektronik.

Lalu gimana dengan masyarakat yang masih menggunakan SIM dengan format lama?

Menurut Pamin Pembinaan dan Pelayanan Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri IPDA Vivin Febrianti, bagi masyarakat yang masih mengantongi SIM model lama dan masih aktif, ternyata belum bisa diganti dengan Smart SIM.

“Enggak bisa kalau mau ganti SIM Lama ke Smart SIM. (Harus) nunggu sampai SIM-nya sudah mau habis masa berlakunya,” katanya di Jakarta, Kamis 6 Februari 2020, melansir GridOto.com.

Selain itu, Vivin juga beralasan bahwa karena format peralihan SIM-nya belum diatur dan tiap Satwas memiliki tenggat waktu yang berbeda, maka para pengendara harus memperhatikan masa berlaku SIM lamanya. Dan kalau pun tetap mau mengganti ke Smart SIM, pengendara harus merogoh kocek untuk membayar, sama seperti mengurus perpanjangan SIM.

“Di setiap Satpas beda-beda, ada yang terima kurang lebih 40 hari sebelum masa berlaku habis tapi paling cepat itu 1 tahun. Soalnya sayang, rugi di pemegang SIM-nya. Karena nanti dia bikin SIM itu bayar lagi kalau untuk perpanjangan,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut daftar pembuatan SIM di antaranya:

1. SIM A
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000

2. SIM B1
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000

3. SIM B2
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000

4. SIM C
Pembuatan SIM: Rp100.000
Perpanjang SIM: Rp75.000

5. SIM D (penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM: Rp50.000
Perpanjang SIM: Rp30.000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepat Digitalisasi Sekolah Rakyat, Pemerintah Jalin Kolaborasi Lintas Sektor

Oleh: Laras Indah Sari Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mengakselerasi upayadigitalisasi pendidikan nasional melalui program Sekolah Rakyat. Skema kolaborasi lintassektoral pun digencarkan untuk mewujudkan transformasi digital yang menyeluruh dalampelaksanaan program pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem tersebut. Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mempercepat digitalisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Dukungan BNI akan mencakupsistem administrasi digital bagi siswa dan guru mulai dari proses penerimaan peserta didikbaru, kartu pintar siswa, absensi elektronik, hingga Learning Management System (LMS) yang terintegrasi.  Selain itu, BNI juga menyiapkan sistem pengelolaan penyaluran dana dari Kemensos kesekolah, payroll guru, transaksi mitra seperti catering dan laundry, serta dashboard monitoring keuangan sekolah yang seluruhnya menggunakan sistem cashless melalui QRIS dan BNIdirect. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai digitalisasi menjadi kunci penting untukmodernisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Menurutnya, digitalisasi administrasi akan membuatpengelolaan sekolah menjadi lebih efisien, transparan, dan minim kebocoran anggaran.  Melalui dashboard, pemerintah dapat memantau langsung data absensi, konsumsi gizi siswa, hingga kondisi keuangan sekolah secara real-time. Sistem digital BNI diharapkan dapatsegera direalisasikan dan diuji coba agar bisa langsung digunakan pada masa orientasi siswayang dimulai pada 14 Juli mendatang. Saat ini, proses renovasi gedung telah rampung, guru telah disiapkan, dan langkah berikutnya ialah pemasangan alat, kartu siswa, sistem absensi, serta dashboard laporan yang terintegrasi. Program Sekolah Rakyat hadir sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk memutus matarantai kemiskinan struktural melalui jalur pendidikan. Sekolah Rakyat dirancang khususmenjangkau anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 dalam Data...
- Advertisement -

Baca berita yang ini