SIM Lama Masih Aktif, Apakah Wajib Beralih ke Smart SIM?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat mutlak untuk mengemudi di jalan. Sejak September 2019 lalu, Korlantas Polri telah meluncurkan Smart SIM. Bahkan dalam Smart SIM ini ada satu fitur yang bisa digunakan sebagai uang elektronik.

Lalu gimana dengan masyarakat yang masih menggunakan SIM dengan format lama?

Menurut Pamin Pembinaan dan Pelayanan Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri IPDA Vivin Febrianti, bagi masyarakat yang masih mengantongi SIM model lama dan masih aktif, ternyata belum bisa diganti dengan Smart SIM.

“Enggak bisa kalau mau ganti SIM Lama ke Smart SIM. (Harus) nunggu sampai SIM-nya sudah mau habis masa berlakunya,” katanya di Jakarta, Kamis 6 Februari 2020, melansir GridOto.com.

Selain itu, Vivin juga beralasan bahwa karena format peralihan SIM-nya belum diatur dan tiap Satwas memiliki tenggat waktu yang berbeda, maka para pengendara harus memperhatikan masa berlaku SIM lamanya. Dan kalau pun tetap mau mengganti ke Smart SIM, pengendara harus merogoh kocek untuk membayar, sama seperti mengurus perpanjangan SIM.

“Di setiap Satpas beda-beda, ada yang terima kurang lebih 40 hari sebelum masa berlaku habis tapi paling cepat itu 1 tahun. Soalnya sayang, rugi di pemegang SIM-nya. Karena nanti dia bikin SIM itu bayar lagi kalau untuk perpanjangan,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut daftar pembuatan SIM di antaranya:

1. SIM A
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000

2. SIM B1
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000

3. SIM B2
Pembuatan SIM: Rp120.000
Perpanjang SIM: Rp80.000

4. SIM C
Pembuatan SIM: Rp100.000
Perpanjang SIM: Rp75.000

5. SIM D (penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
Pembuatan SIM: Rp50.000
Perpanjang SIM: Rp30.000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aksi OPM Merusak Pendidikan dan Menghambat Kemajuan Papua

Oleh: Petrus Pekei* Papua adalah tanah harapan, tempat masa depan generasi muda bertumbuh melalui pendidikan, kerja keras, dan persaudaraan. Setiap upaya yang mengganggu ketenangan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua sejatinya berseberangan dengan cita-citabesar tersebut. Karena itu, penguatan narasi damai dan dukungan terhadap kehadiran negara menjadi energi utama untuk memastikan Papua terus melangkah maju. Di tengah dinamikakeamanan, bangsa ini menunjukkan keteguhan sikap bahwa keselamatan warga sipil, keberlanjutan pendidikan, dan pembangunan berkeadilan adalah prioritas yang tidak dapatditawar. Peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja pembangunan fasilitas pendidikan di Yahukimomenggugah solidaritas nasional. Respons publik yang luas memperlihatkan kesadarankolektif bahwa pendidikan adalah fondasi masa depan Papua. Sekolah bukan sekadarbangunan, melainkan simbol harapan, jembatan menuju kesejahteraan, dan ruang aman bagianak-anak Papua untuk bermimpi. Ketika ruang ini dilindungi bersama, optimisme tumbuhdan kepercayaan terhadap masa depan kian menguat. Dukungan masyarakat terhadap langkahtegas aparat keamanan merupakan bentuk kepercayaan pada negara untuk memastikan rasa aman hadir nyata hingga ke pelosok. Narasi persatuan semakin kokoh ketika tokoh-tokoh masyarakat Papua menyampaikanpandangan yang menyejukkan. Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay, menegaskan pentingnya perlindungan warga sipil dan keberlanjutanpembangunan, khususnya pendidikan. Pandangannya menekankan bahwa stabilitas adalahprasyarat utama bagi kesejahteraan, dan negara perlu bertindak tegas serta terukur agar ketenangan sosial terjaga. Ajakan kepada masyarakat untuk tetap waspada, memperkuatkomunikasi dengan aparat, dan menolak provokasi menjadi penopang kuat bagi ketertibanbersama. Sikap serupa juga disuarakan oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini