MATA INDONESIA, JAKARTA – Liburan tidak dilarang pemerintah di tengah pandemi Covid-19, tetapi harus terus mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).
Menurut edukator Covid-19, dr. Muhammad Fajri Addai hal yang harus diingat setiap berlibur adalah menghindari kerumunan.
“Tidak ada yang melarang liburan. Hal yang perlu dipahami jangan berdesak-desakan dan berkerumun,” ujar Fajri melalui pesannya, Rabu 2 Maret 2022.
Sebelum terjadi pemandangan yang membuat miris saat libur akhir pekan kemarin karena Senin 28 Februari 2022 adalah libur nasional dalam rangka Isra’ Mi’raj.
Terutama di Kawasan Puncak saat Senin kemarin mengalami kemacetan lalu lintas sangat parah karena kendaraan tidak bergerak selama 12 jam.
Berdasarkan perhitungan saat itu terdapat 80 ribu kendaraan roda empat dan roda dua yang tidak bisa ditampung lebar jalan kawasan wisata paling favorit warga Jabodetabek.