MATA INDONESIA, JAKARTA – Masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin Covid-19 yang kadaluarsa karena kurang 1 persen.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi melalui pesannya, Rabu 2 Februari 2022.
Menurut Nadia, catatan Kementerian Kesehatan ada 18 juta dosis vaksin yang berpotensi kadaluarsa.
“Tidak semuanya kadaluarsa dan masih dalam batas wastage rate,” ujar Nadia.
Wastage rate adalah vaksin sisa, tidak terpakai, rusak dan hilang serta vaksin untuk stok dalam rangka mengurangi kekurangan suplai.
Sejumlah daerah yang sebagian stok vaksinnya nyaris kadaluarsa antara lain Lampung dengan jumlah 170 ribu dosis buatan AstraZeneca.