Sidang Gugatan Polusi Udara Jakarta Ditunda

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sidang gugatan polusi udara Jakarta terpaksa ditunda karena beberapa kekurangan administratif dari kuasa hukum penggugat. Persidangan tersebut akan dilanjutkan pada 22 Agustus 2019.

“Pihak termohon sudah sepakat seluruhnya untuk ditunda karena adanya kekurangan formalitas yang harus dipenuhi dalam persidangan kali ini,” kata hakim Saifuddin Zuhri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 1 Agustus 2019.

Gugatan itu diajukan sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya “Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta” (Ibukota).

Sidang berlangsung di luar jadwal yang ditetapkan karena pihak tergugat yang terdiri dari Gubernur DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Dalam Negeri terlambat hadir.

Sementara pihak yang mewakili Gubernur Banten tidak hadir. Padahal, Gubernur Wahidin Halim ikut menjadi tergugat.

Gerakan tersebut terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, GreenpeaceIndonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) serta 31 orang individu. Mereka prihatin dengan kualitas udara jakarta yang tidak kunjung diperbaiki.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hilirisasi Papua Jalan Strategis Menuju Kebangkitan Ekonomi Timur Indonesia

Oleh: Petrus Yoman Kambu* Hilirisasi di Papua kini tampil sebagai wajah baru pembangunan nasional yang berkeadilan dan berorientasi masa depan. Kebijakan ini bukan sekadar strategi ekonomiteknokratis, melainkan manifestasi nyata komitmen negara untuk memastikan bahwakekayaan alam Papua dikelola secara berdaulat, bernilai tambah tinggi, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Di tengah dinamikaglobal yang kompetitif, langkah terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintahdaerah, dan investor internasional menunjukkan bahwa Papua tidak lagi ditempatkansebagai hinterland komoditas mentah, tetapi sebagai episentrum pertumbuhan baruyang diperhitungkan di pasar dunia. Langkah konkret tersebut tercermin dari fasilitasi pertemuan 21 investor Eropa denganperwakilan daerah penghasil kakao seperti Kepulauan Yapen, Jayapura, dan ManokwariSelatan. Forum ini membahas pengembangan industri kakao secara komprehensif darihulu hingga hilir, termasuk penetrasi pasar ekspor. Anggota Komite EksekutifPercepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Billy Mambrasar, menegaskan bahwaPapua Sehat, Papua...
- Advertisement -

Baca berita yang ini