Siap-Siap, Tilang Elektronik Bakal Diterapkan di Kota Besar Indonesia

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Korps Lalu-Lintas (Korlantas) Polri segera memberlakukan tilang elektronik di sejumlah kota besar Indonesia. Keputusan itu diambil setelah Polda Metro Jaya sukses menerapkannya sejak akhir 2018.

“Saat ini Polri sedang mengembangkan sistem ini di seluruh Indonesia,” kata Direktur Keamanan dan Keselamatan Lalulintas (Dirkamsel) Polri Brigadir Jenderal Polisi Chrisnanda Dwilaksana, di Jakarta.

Sistem ini berlaku untuk siapa saja yang melanggar lalu lintas karena ketika melanggar akan langsung tertangkap kamera dan langsung tercatat.

Chrisnanda seperti dilansir laman Tribratanews mengatakan penerapan sistem itu merupakan wujud keadilan bagi semua masyarakat pengguna jalan raya.

Dia juga berharap budaya tertib lalu lintas akan muncul dengan baik seiring pemberlakukan sistem tilang elektronik.

Kesadaran tertib berlalu lintas menurut Chrisnanda disebabkan tiga hal yaitu karena sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, tidak ada peluang untuk melanggar, dan penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini