MINEWS.ID, JAKARTA – Korps Lalu-Lintas (Korlantas) Polri segera memberlakukan tilang elektronik di sejumlah kota besar Indonesia. Keputusan itu diambil setelah Polda Metro Jaya sukses menerapkannya sejak akhir 2018.
“Saat ini Polri sedang mengembangkan sistem ini di seluruh Indonesia,” kata Direktur Keamanan dan Keselamatan Lalulintas (Dirkamsel) Polri Brigadir Jenderal Polisi Chrisnanda Dwilaksana, di Jakarta.
Sistem ini berlaku untuk siapa saja yang melanggar lalu lintas karena ketika melanggar akan langsung tertangkap kamera dan langsung tercatat.
Chrisnanda seperti dilansir laman Tribratanews mengatakan penerapan sistem itu merupakan wujud keadilan bagi semua masyarakat pengguna jalan raya.
Dia juga berharap budaya tertib lalu lintas akan muncul dengan baik seiring pemberlakukan sistem tilang elektronik.
Kesadaran tertib berlalu lintas menurut Chrisnanda disebabkan tiga hal yaitu karena sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, tidak ada peluang untuk melanggar, dan penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih.