Siap-siap, Guru Juga Bakalan Terkena Sistem Zonasi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Ternyata sistem zonasi tak hanya berlaku dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun berencana menerapkan sistem tersebut dalam proses pendistribusian guru.

Padahal, sistem zonasi baru-baru ini menjadi pembahasan panas. Kontroversi sistem zonasi menjadi berita utama di sejumlah media, ada yang pro dan kontra.

Namun, menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano, sebenarnya tujuan sistem zonasi distribusi guru adalah untuk memeratakan kualitas pelayanan pendidikan.

“Guru-guru bersertifikat numpuk di satu sekolah favorit. Jadi diterapkannya zonasi pendistribusian guru, maka tidak ada lagi perbedaan dan diskriminasi,” ujar Supriano di Pangkalpinang, Senin 24 Juni 2019.

Ia juga menyebut penempatan guru pegawai negeri sipil, guru bersertifikat, dan belum bersertifikat di tingkat sekolah dan daerah selama ini belum merata. Kondisi yang demikian membuat kualitas pelayanan pendidikan di tingkat sekolah dan daerah tidak merata.

Pemerintah akan menerapkan sistem zonasi pendidikan untuk memetakan dan mendistribusikan guru berdasarkan status dan sertifikasi agar guru-guru pegawai negeri sipil dan bersertifikat tidak hanya menumpuk di sekolah-sekolah tertentu.

“Kalau sistem zonasi guru ini berjalan baik, maka mutu pendidikan akan merata,” ujar Supriano.

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini