Siap-siap, Guru Juga Bakalan Terkena Sistem Zonasi

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Ternyata sistem zonasi tak hanya berlaku dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun berencana menerapkan sistem tersebut dalam proses pendistribusian guru.

Padahal, sistem zonasi baru-baru ini menjadi pembahasan panas. Kontroversi sistem zonasi menjadi berita utama di sejumlah media, ada yang pro dan kontra.

Namun, menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Supriano, sebenarnya tujuan sistem zonasi distribusi guru adalah untuk memeratakan kualitas pelayanan pendidikan.

“Guru-guru bersertifikat numpuk di satu sekolah favorit. Jadi diterapkannya zonasi pendistribusian guru, maka tidak ada lagi perbedaan dan diskriminasi,” ujar Supriano di Pangkalpinang, Senin 24 Juni 2019.

Ia juga menyebut penempatan guru pegawai negeri sipil, guru bersertifikat, dan belum bersertifikat di tingkat sekolah dan daerah selama ini belum merata. Kondisi yang demikian membuat kualitas pelayanan pendidikan di tingkat sekolah dan daerah tidak merata.

Pemerintah akan menerapkan sistem zonasi pendidikan untuk memetakan dan mendistribusikan guru berdasarkan status dan sertifikasi agar guru-guru pegawai negeri sipil dan bersertifikat tidak hanya menumpuk di sekolah-sekolah tertentu.

“Kalau sistem zonasi guru ini berjalan baik, maka mutu pendidikan akan merata,” ujar Supriano.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini