Siap Eksplore Kekayaan Laut di Natuna, Pemerintah Berangkatkan 900 Nelayan Pantura

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah memberangkatkan 900 nelayan dari pantai utara Jawa Tengah ke Natuna untuk menjaga kedaulatan negara di wilayah tersebut.

“Pemberangkatan 900 nelayan dengan menumpang 30 kapal berukuran 100 GT ke atas dilakukan tadi siang dari PPP Tegalsari, Kota Tegal, menuju Natuna Utara,” kata Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono, Rabu 3 Maret 2020.

Ia menegaskan, hal tersebut sebagai bentuk komitmen kalangan nelayan dalam membantu negara menjaga sekaligus mengamankan perairan Natuna dari pihak asing.

Selain itu, juga melaksanakan perintah Presiden Jokowi pada 3 Januari 2020 melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk menjaga wilayah perairan Natuna Utara dari praktik pencurian ikan oleh kapal nelayan asing.

Selama di perjalanan menuju perairan Natuna, ratusan nelayan tersebut mendapat pengamanan dari Bakamla sebagai “coast guard Indonesia”.

“Misi selama 2,5 bulan ini misi Merah Putih, semoga menjadi sumbangsih nelayan Pantura kepada negara dengan penuh kesadaran tinggi agar sumber daya ikan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan nelayan Indonesia,” ujarnya.

Sekjen Aliansi Nelayan Indonesia Susanto menambahkan perjalanan menuju perairan Natuna membutuhkan waktu kurang lebih 7-8 hari. “Kebutuhan BBM untuk kapal selama di perjalanan kurang lebih 50 ton,” katanya.

Selain dari Aliansi Nelayan Indonesiai, ratusan nelayan yang berangkat ke perairan Natuna tersebut juga berasal dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Kontak Tani Nelayan Andalan, dan organisasi nelayan lokal. Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini