MATA INDONESIA, KENYAM – Setelah mendapat penolakan masyarakat selama sembilan tahun wakil rakyat Kabupaten Nduga, Papua akhirnya bisa berkantor di Gedung DPRD baru.
Penggunaannya ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj Bupati Nduga, Namia Gwijangge S.Pd, M.Si dan pembukaan pintu gedung oleh Ketua DPRD, Ikabus Gwijangge, Selasa 4 Oktober 2022.
Namia mengharapkan diresmikannya Gedung DPRD Kabupaten Nduga bisa memberikan kemajuan bagi Nduga dan pemerintahannya.
“Setelah diresmikannya gedung DPRD Kabupaten Nduga ini kami harapkan nantinya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nduga yang ingin menyampaikan aspirasinya dapat datang ke gedung ini dan tidak lagi ke Kantor Bupati. Gedung DPRD ini kelak akan diterus kan kepada generasi muda untuk membangun Kabupaten Nduga lebih baik lagi,” Pj. Bupati Nduga.
Sementara itu, Ikabus Gwijangge mengungkapkan penyebab gedung yang mulai dibangun 2014 itu baru selesai dan diresmikan sekarang, setelah sembilan tahun.
Hambatan itu bukan ketiadaan dana, tetapi banyaknya penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Gedung DPRD itu kini dapat ditempati 25 anggotanya yang dibagi ke dalam tiga komisi dari lima fraksi.
Selain meresmikan penggunaan gedung tersebut, Pj Bupati Nduga juga meletakkan batu pertama untuk pembangunan ruang rapat sidang DPRD Nduga.
Reporter: Alvin